RSUD KABUPATEN TEMANGGUNG

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :
PROFIL RSUD KABUPATEN TEMANGGUNG


RSUD Kabupaten Temanggung didirikan pada tahun 1907. Sebagai rumah sakit pemerintah di Kabupaten Temanggung, memiliki peran dan tugas penting dalam menjamin kelangsungan dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Temanggung.
Sebagai Rumah Sakit rujukan dari unit pelayanan tingkat dasar/pertama, baik Pemerintah, Swasta maupun Masyarakat di Kabupaten Temanggung, RSUD Kabupaten Temanggung terus menerus melakukan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan sarana prasarana, SDM dan standar pelayanan kesehatan.
RSUD Kabupaten Temanggung telah menyediakan poliklinik lengkap untuk pasien bayi sampai dengan lansia, pasien umum dan pasien BPJS. RSUD Kabupaten  juga melengkapi peralatan canggih dan mutakhir sesuai perkembangan dunia kedokteran seperti CT Scan dan Endoscopy. RSUD Kabupaten Temanggung juga menyediakan pelayanan pendidikan dan pelatihan untuk dokter umum, perawat, radiographer, dan lain-lain.
Jejak Langkah RSUD Kabupaten Temanggung
  • Tahun 1907
            RSUD Kabupaten Temanggung didirikan.
  • Tahun 1983
            RSUD Kabupaten Temanggung merupakan Rumah Sakit Kelas D.
  • Tahun 1987
Dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Repubik Indonesia Nomor 303/MEN.KES/SK/IV/1987 RSUD Kabupaten Temanggung ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas C.
  • Tahun 2012
RSUD Kabupaten Temanggung menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) per 1 Januari 2012 berdasarkan Keputusan Bupati Temanggung Nomor 440/448 Tahun 2011.
  • Tahun 2013
RSUD  Kabupaten Temanggung ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas B sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.03/I/1947/2013 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung pada tanggal 11 November 2013.
RSUD Kabupaten Temanggung teletak di Jl. Gajah Mada No.1A, Sendang, Walitelon Selatan, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56229. RSUD Kabupaten Temanggung memiliki visi “Memberikan pelayanan prima sebagai pusat rujukan kesehatan”. Misi RSUD Kabupaten Temanggung meliputi:
-       Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
-       Meningkatkan mutu dan kerjasama pendidikan kesehatan
-       Meningkatkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien
-       Meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai
Dengan motto “Kesembuhan dan kepuasan pasien merupakan kebahagiaan kami”


Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :